Menu Objek Temuan berisi referensi bagian atau lokasi spesifik dalam operasi tambang yang menjadi titik rawan temuan, seperti Pit Tambang, Jalan Tambang, Disposal, dan lainnya.
Perusahaan belum memiliki fasilitas khusus penyimpanan barang bekas dan fas... lagi
Perusahaan belum memiliki fasilitas khusus penyimpanan barang bekas dan fasilitas penimbunan dan pengelolaan sampah
Segera menyediakan tempat khusus penyimpanan barang bekas dan fasilitas pen... lagi
Segera menyediakan tempat khusus penyimpanan barang bekas dan fasilitas penimbunan dan pengelolaan sampah yang dipisahkan berdasarkan jenis samapah organik dan anorganik dalam rangka pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan
LAMPIRAN V KEPMEN ESDM 1827 Tahun 2018 dan LAMPIRAN I KEPDIRJEN 185 Tahaun ... lagi
LAMPIRAN V KEPMEN ESDM 1827 Tahun 2018 dan LAMPIRAN I KEPDIRJEN 185 Tahaun 2019
270
Besam2
Penyimpanan Barang Bekas dan Pengelolaan Sampah
Tempat sampah yang disediakan belum memisahkan jenis sampah organik dan ano... lagi
Tempat sampah yang disediakan belum memisahkan jenis sampah organik dan anorganik
Perusahaan diminta untuk menetapkan prosedur penimbunan sampah pada tempat ... lagi
Perusahaan diminta untuk menetapkan prosedur penimbunan sampah pada tempat khusus dan dipisahkan berdasarkan jenis organik dan anorganik dalam rengka pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan
LAMPIRAN V KEPMEN ESDM 1827 Tahun 2018
271
Besam3
Penyimpanan Barang Bekas dan Pengelolaan Sampah
Sampah tidak ditempatkan pada tempat khusus
Segera menempatkan sampah pada pada tempat khusus dan dipisahkan berdasarka... lagi
Segera menempatkan sampah pada pada tempat khusus dan dipisahkan berdasarkan jenis organik dan anorganik dalam rengka pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan
LAMPIRAN V KEPMEN ESDM 1827 Tahun 2018
272
Besam4
Penyimpanan Barang Bekas dan Pengelolaan Sampah
Perusahaan belum memiliki fasilitas khusus penimbunan dan pengelolaan sampa... lagi
Perusahaan belum memiliki fasilitas khusus penimbunan dan pengelolaan sampah
Segera menyediakan fasilitas khusus penimbunan dan pengelolaan sampah yang ... lagi
Segera menyediakan fasilitas khusus penimbunan dan pengelolaan sampah yang dipisahkan berdasarkan jenis samapah organik dan anorganik dalam rangka pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan
LAMPIRAN V KEPMEN ESDM 1827 Tahun 2018
273
Besam5
Penyimpanan Barang Bekas dan Pengelolaan Sampah
Perusahaan belum memiliki tempat khusus penyimpanan barang bekas
Segera menyediakan tempat khusus untuk menempatkan material/barang bekas se... lagi
Segera menyediakan tempat khusus untuk menempatkan material/barang bekas sebagai upaya pengendalian dalam rangka pengelolaan kebersihan lingkungan kerja
LAMPIRAN I KEPDIRJEN 185 Tahaun 2019
274
Besam6
Penyimpanan Barang Bekas dan Pengelolaan Sampah
Material atau barang bekas tidak ditempatkan pada tempat khusus
Segera menempatkan semua material/barang bekas pada tempat khusus yang dise... lagi
Segera menempatkan semua material/barang bekas pada tempat khusus yang disediakan sebagai upaya pengendalian dalam rangka pengelolaan kebersihan lingkungan kerja
Anda dapat memilih jumlah kartu yang ditempatkan di sebuah baris untuk setiap resolusi layar yang didukung. Resolusi Anda saat ini disorot dengan cara ini.